Komisi XI Bentuk 2 Panja Guna Bahas Asumsi Dasar KEM-PPKF 2022
Wakil Ketua Komisi Dolfie OFP selaku Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional (kanan) dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/5/2022). Foto: Mentari/Man
Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja guna membahas asumsi dasar dalam KEM-PPKF RAPBN 2022. Pembahasan tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur BI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua DK OJK, dan Kepala BPS. Sebagai upaya melakukan pembahasan secara menyeluruh, Komisi XI membentuk dua panitia kerja (panja), yakni Panja Penerimaan dan Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.
Wakil Ketua Komisi Dolfie OFP selaku Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional menyatakan, nantinya panja yang dipimpinnya itu akan membahas skenario-skenario pemerintah hingga target sasaran pertumbuhan ekonomi pada masing-masing provinsi di daerah. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui program-program kementerian/lembaga penting bagi perekonomian daerah.
"Panja yang akan dilakukan itu kan ada panja prioritas nasinoal dan program-program pemerintah daerah. Tadi Kepala Bappenas sudah sampaikan ada setidaknya 7 prioritas nasional, tetapi kalau kita bedah sesuai dengan rincian APBN 2021 (dalam Perpres 113/2020) terlihat bahwa alokasi untuk prioritas nasional lebih kecil dari yang non-prioritas," kata Dolfie dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/5/2022).
Dari sekitar Rp1.000 triliun, alokasi untuk prioritas nasional hanya Rp386 triliun dibandingkan dengan non-prioritas yang sampai Rp646 triliun lebih. Kemudian jika dilihat dari sarana dan prasarana, non-alokasi khusus lebih banyak dialokasikan daripada prioritas nasional.
"Rekomendasi kebijakan, setahun bisa mencapai Rp12 triliun hanya untuk bikin rekomendasi kebijakan, belum alokasi non-prioritas yang lebih banyak lagi. Hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun RAPBN 2022," imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Isu lainnya terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Kabupaten Bandung menempati posisi paling tinggi mencapai lebih dari Rp3 triliun. Sementara, Kabupaten Lombok Utara paling buncit dengan hanya Rp249 miliar. Padahal berdasarkan klasifikasi, terdapat 175 kabupaten/kota atau sebanyak 34,45 persen yang mendapat anggaran diatas Rp1 triliun. Sedangkan masih ada 19 kabupaten/kota atau 3,74 persen yang kurang dari Rp500 miliar.
"Pertanyaan dalam panja nanti, bagaimana prioritas yang tadi disampaikan bisa mendarat di kabupaten/kota dalam kondisi seperti ini. Mendaratnya nanti seperti apa. Pada Lombok Utara misalnya, berapa program kementerian/lembaga yang mendarat di sana, jangan-jangan nol, ya tertinggal seterusnya itu, ketimpangan akan terus terjadi," tegasnya.
Nantinya, Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional juga akan beranggotakan pihak pemerintah terkait, diantaranya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan dari bidang-bidang terkait baik di Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan OJK.
Hadir pada kesempatan sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pemerintah setidaknya telah merancang tujuh prioritas nasional dalam RKP 2022 beserta besaran anggaran yang dibutuhkan, di mana total anggarannya dalam pagu indikatif mencapai Rp577,7 triliun.
Ketujuh prioritas tersebut di antaranya, pertama, penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan dengan pagu indikatif Rp47,5 triliun. Lalu, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan manajemen pemerataan Rp106,2 triliun. Kemudian, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing Rp237 triliun.
Selanjutnya, evolusi mental dan pembangunan kebudayaan Rp5 triliun. Kemudian, penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar Rp125,7 triliun. Lalu, pembangunan lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan bencana serta perubahan iklim Rp9,6 triliun. Terakhir, penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik dengan pagu indikatif sebesar Rp46,7 triiun.
"Tahun depan menjadi momentum untuk menyiapkan landasan yang kokoh dalam melakukan transformasi ekonomi. Stakeholders pembangunan harus mensinergikan rencana kerja masing-masing baik rencana kerja kementerian/lembaga maupun rencana kerja pemerintah daerah dengan RKP 2022,” ungkap Kepala Bappenas. (alw/es)